“Strukturalisme dan Dependensia”
Masalah Keterbelakangan dan Ketergantungan di Dunia ke Tiga
Sebagai dampak dari liberalisme, kita menyaksikan perkembangan dan ekspansi kapitalisme makin mendunia. Bagi kebanyakan orang, khususnya penganut aliran utama, pembangunan kapitalisme sinonim dengan perkembangan industrial, ekonomi dan struktural yang semakin kompleks ke seluruh dunia. Jika ada negara yang saat ini masih terbelakang, pakar-pakar ekonomi aliran utama berpendapat bahwa masalah ini bisa di atasi dengan pertumbuhan kapitalisme lebih jauh. Adapun tugas dari pembangunan eonomi menurut Neoklasik adalah untuk menggariskan jalur pertumbuhan bagi negara yang di sebut kurang berkembang. (less develped countries/LDCs) tersebut.
Akan tetapi pandangan dari aliran kiri tidak demikian. Jika jika teoretikus borjuis (pendukung kapitalisme) melihat sebuah kisah tentang kemenangan dan kemajuan, teoretiokus radikal melihat adanya dominasi dan eksploitasi dalam modal imprealisme dan kolonialisme di satu sisi dan perjuangan untuk kemerdekaan di sisi lainnya. Pakar-pakar aliran semuanya menolak pandangan liberalisme ortodoks yang menurut mererka secara teoretis keliru dan secara politik tidak lengkap. Walau dalam analisisnya, kaum radikal menerima ekstensi dari sebuah sistem kapitalisme global, mereka memiliki pandangan yang berbeda dalam memahami dinamika dasar dari sistem ini, dan cara yang juga berbeda dalam menjelaskan hubungan antara negara yang lebih maju dalam sistem kapitalisme dunia (Ruccio & Simon, 1988).
Dari latar belakang sejarah, negara-negara Amerika Latin tidak begitu berbeda dengan negara Amerika Serikat, sebab keduanya merupakan koloni dari negara-negara Eropa Barat. Bedanya, kalau Amerika Seerikat lebih didominasi oleh inggris serta perancis, italia, dan jerman, negara-negara Amerika latin lebih didominasi oleh spanyol dan portugis. Setelah Amerika Serikat memrdekakan diri dari negara-negara induknya pada akhir abad ke-18, negara-negara Amerika Latin juga melakukan hal yang sama pada awal abad ke-19.
Persepsi awal tentang keterbelakangan yang di alami negara-negara Amerika latin lebuh disebabkan oleh faktor kelemahan sendiri, seperti watak kemalasan, kesedihan, dan keangkuhan. Selanjutnya kecenderungan dari semula menyalahkan diri sendiri berubah dengan mencari penyebab dari faktor luar. Kebetulan mereka menemukan “kambing hitam”, bahwa perkembangan di Amerika latin sejak abad ke-19 telah mengekspor produk-produk primer berupa bahan baku dan makanan ke negara-negara maju, ternyata memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan yang terjadi di Barat.
Dari segi term of trade, Prebisch melihat ada hubungan yang tidak menguntungkan bagi negara-negara sedang berkembang untuk bekerjasama dengan negara maju (negara donor). Negara penerima donor dipaksa menghasilkan komoditas-komoditas primer untuk diekspor, yang cenderung lebih menguntungkan negara pengimpor. Hal ini terjadi karena pasar untuk komoditas-komoditas primer tersebut sangat kompetitif, dan harga lebih ditentukan pembeli (buyer’s market).
Adanya hubungan perdagangan yang tidak imbang ini dapat diklihat dari kenyataan bahwa komoditas yang dipasarkan negara-negara berkembang adalah: (1) hasil bumi/tambang seperti minyak, mineral, biji besi, timah, dsb. (2) hasil hutan dan perkebunan (karet, kelapa, kopi, kelapa sawit), dan (3) produk-produk industri mempekerjakan buruh murah.
Semua produk yang diproduksi negara-negara berkembang tersebut umumnya mempunyai nilai jual yang rendah. Di sisi lain, komoditas-komoditas yang di impor negara-negara berkembang dari negara maju mencakup: (1) produk teknologi, (2) know-how, menejemen, keterampilan, dan (3) barang-barang konsumsi. Semuanya di beli dengan harga yang super tinggi, sehingga produsen negara-negara maju memperoleh keuntungan monopoli.
Menurut teori ekonomi konvensional klasik maupun nonklasik, tiap negara harus fokus menghasilkan barang-barang yang biaya produksinya rendah jika dihasilkan didalam negeri dan mengekspor surplus produksi ke luar negeri, dan sebaliknya mengimpor produk-produk yang harganya lebih rendah jika di impor daripada diproduksi dalam negeri. Sesai prinsip keunggulan absolut da keunggulan komparatif yang dikembangkan kaum klasik, kedua negara yang terlibat perdagangan bebas akan untung.
Akan tetapi apa yang dialami oleh negara-negara Amerika latin sungguh berbeda dengan teori yang dikemukakan oleh pakar-pakar klasik maupun neoklasik, yang mengatakan bahwa kedua belah pihak akan memperoleh keuntungan dari perdagangan. Yang terjadi adalah pertukaran yang tidak seimbang karena begara maju memiliki posisi tawar-menawar yang kuat. Tim ECLA membuktikan bahwa nilai tukar perdagangan bergerak ke arah yang lebih menguntungkan negara-negara industri maju dan merugikan negara-negara terbelakang di Ameri latin. Dengan posisi tawar-menawar yang lemah, negara-negara amerika latin dipaksa menghasilkan dan mengekspor produk-produk primer yang makin lama makin banyak untuk memperoleh sejumlah produk dari negara maju dalam jumlah yang sama. Atau tiap jumlah ekspor barang-barang dari negara dunia ketiga dikembalikan dalam bentuk barang-barang impor hasil industri negara maju yang makin rendah nilainya.
Hubungan dagang yang pincang dan eksploitatif menimbulkan banyak persoalan. Terintegrasinya industri yang sedang tumbuh ke mata rantai perdagangan internasional hanya memposisikan negara-negara sedang berkembang pada keterbelakangan dan ketergantungan. Selian menimbulkan masalah keterbelakangan dan ketergantungan parahnya lagi hubungan permodalan-buruh serta hubungan industri-pertanian juga cenderung tidak adil, bahkan industrialisasi boleh dikatakan disubsidi oleh buruh dan petani.
Unuk mengatasi ketidakseimbangan dalam nilai tukar perdagangan tersebut, ECLA merekomendasi negara-negara Dunia Ketiga untuk meninggalkan kebijakan ekspor bahan baku dan bahan mentah, beralih ke strategi industrialisasi substitusi impor. Rekomendasi lainnya adalah menghilangkan hambatan-hamabatan struktural dalam negeri, seperti dominasi politik oleh kelompokelit oligarki dan sistem pemilikan tanah yang hanya menguntungkan pemilik tanah ukuran tanah yang besar (lutifundo), yang menjadi penyebab keterbelakangan dinegara-negara miskin Amerika Latin.
Prebisch menawarkan agenda untuk memutukan hubungan dengan negara-negara maju atau menuntut dilakukannya restrukturisasi internasional agar terbentuk suatuy tatanan ekonomi dunia yang adil. Menurut prebisch, dari pada bekerjasama dengan negara maju lebih baik melakukan kerjasama antar negara berkembang. Beberapa alternatif yang di tawarkan: integrasi ekonomi regioanal; membuka pasar bersama diantara sesama negara berkembang, jika perlu menerapkan terif impor tinggi bagi produk-produk yang berasal dari negara maju.
Munculnya Aliran Ekonomi Politik Radikal
Sebagai dampak dari hasil penelitian ECLA yang dipimpin Prebisch, pada tahun 80-an muncul berbagai kritik terhadap teori-teori dan konsep-konsep yang berasal dari barat. Kritik terhadap teori-teori dari barat tersebut paling terasa di Amerika Latin. Kritik tersebut kemudian mengahasilkan sebuah “paradigma baru” ekonomi politik radikal, yang mencakup berbagai pendekatan, termasuk pendekatan ekonomi pelitik struklturalisme dan pendekatan ketergantungan atau lebih dikenal dengan pendekatan dependensia (dependencia).
Berbeda dengan teori-teori barat yang lebih fokus pada isu-isu tentang perkembangan atau pembangunan, oleh kelompok radikal di Amerika Latin yang dipermasalahkan justru isu sebaliknya, yaitu tentang keterbelakangan dan yang dibahas adalah berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya keterbelakangan dan ketergantungan yang dialami negara dunia ketiga, terutama Amerika Latin.
Ekonomi politik radikal sebenarnya sangat bervariasi , tetapi secara sederhana dibedakan atas kelompok strukturalisme dan depenednsia. Pendukung aliran ini sangat banyak. Menurut tokoh strukturalis Indonesia, Sritua Arief (1998), tokoh-tokoh strukturalis dari dunia ketiga antara lain: Adre Gunder Frank, Samir Amin, Theotoneo Dos Santos, Hernando de Soto, Rajit Sao, C.T Kurien, Vandana Shiva, Celso Furtado, Fernando Henrique Cardoso, Raul Prebisch, Kwane Sundaram, Suthy Prasartet, Renanto Constantino. Sedangkan dari Indonesia, pendukung utamanya ialah Sritua Arief, Sri Edi swasono, Adi sasono, dan Murbiyanto. Menurut Sritua Arief nama-nama seperi Mohamad Hatta, Sukarno, Margono Djojohadikusumo, Sri Sultan Hamengkubuwono, Sjarifudin Prawiranegara, dan bahkan tokoh-tokoh muda seperti revrisond Baswir, Ichsanudin Noorsy, Didik J. Rachbini, dserta Umar Jouro dimasukan sebagai Strukturalis Indonesia.
Sedangkan menurt Sri Edi Swasono (2003), tokoh-tokoh utma Strukturalis barat antara lain Hans Singer, Paul Baran, Paul M, bahkan mencantumkan “srikandi” Neoklasik Joan Robinson, Gunnar Myrdal, Nicholas Kaldor dan masih banyak lagi.
Jika diteleuri lebih jauh, menurut Rucio & Simon (1988), ada dua kelompok pendukung aliran dependensia, yaitu (1) aliran Marxis dan Neo-Marxis, sesuai namanya, kelompok ini banyak menggunakan analisis teori marxis dan neo marxis dala menjelaskan keterbelakangan yang di alami negara-negara Amerika Latin. Mereka tidak membedakan struktur intern dan ekstern, karena keduanya dipandang sebagai faktor endogen sistem kapitalis dunia. Jelasnya, struktur intern daerah periferi sedah ratusan tahun di pengaruhi faktor eksogen sehingga struktur ini sudah terbuka bagi faktor ekstern. Dalam analisisnya persfektif perjuangan kelas internasional antara pemilik modal (kapitalis) dan Kaum buruh (roletariat), untuk memperbaiki nasib dan kedudukan mereka, kaum proletariat dunia perlu mengambil inisiatif untuk mengembengkan kekuasaan golongan kelas pemerintahan yang hanya alat dari pusat metropolitan. Seharusnya, pembangunan periferi harus dilakukan melalui periferi.
Pandangan tersebut menarik perhatian para politikus negara berkembang dunia. Sebagaimana diketahui, selama ini petani dilabeli ‘pasif’ secara politik akan tetapi terjadi pemberontakan petani di pedesaan Vietnam tahun 1960-an yang telah menarik pehatian tokoh seperti Che Guevera atau Mao Zedong dan lain-lain untuk mengusng pertanian sebagai sebuah revolusioner. Karena alasan itulah para pemimpin di berbagai negara miskin ikut mendukung model dependensia
(2) aliran Non-Marxis. Diwakili Celso furtado dll. Kelompok ini lebih melihat ketergantungan dari perspektif nasional atau regioanal dengan melihat keadaan didalam dan diluar negara/wilayah. Struktur dan kondisi intern dilihat sebagai faktor endogen, walupun intern dipengaruhi faktor-faktor eksternal.
Non Marxis lebih melihat masalahpembangunan dari segi nasional atau wilayah, dan yang perlu diperhatikan adalah bangsa atau rakyat yang terhimpun dalam suatu wilayah, yang dalam hal ini adalah wilayah amerika latin. Untuk melaksanakan pembangunan dalam negara dan eilayah (internal), perlu menentukan sikap terhadap bangsa lain (eksternal).
Menurut Thee Kian Wie (1987), pendekatan dependensia juga diadopsi oleh pakar-pakar dari bangsa atau wilayah lain yang relatif terbelakang pembangunan sosial-ekonominya. Menurut tokoh-tokoh seperti Sritua Arief atau Sri edi Swaono dikateorikan pendukung aliran strukturalis dan menolak dimasukan sebagai pendukung dependensia.
Tampilkan postingan dengan label materi kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label materi kuliah. Tampilkan semua postingan
Minggu, 20 Desember 2009
Sabtu, 21 November 2009
KOPERASI
A. SYARAT PEMBENTUKAN KOPERASI
UU No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian pada pasal 6 sampai dengan 8 menyebutkan persyaratan pembentukan Koperasi.
Pasal 6
1. Koperasi primer dibentuk oleh sekurang – kurangnya 20 (dua puluh) orang
2. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi .
Dalam penjelasan atas UU No. 25 Tahun 1992 pasal 6 ayat satu dijelaskan bahwa persyaratan ini dimaksudkan untuk menjaga kelayakan usaha dan kehidupan Koperasi. Orang-seorang pembentuk Koperasi adalah mereka yang memenuhi persyaratan keanggotaan dan mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
Pasal 7
1. Pembentukan Koperasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar.
2. Koperasi mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia.
Dalam perjalanan atas UU N0. 25 Tahun 1992 pasal 7 ayat dua dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan tempat kedudukan adalah alamat tetap kantor Koperasi.
Pasal 8
Anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 memuat sekurang-kurangnya :
a. Daftar nama pendiri,
b. Nama dan tempat kedudukan,
c. Ketentuan mengenai keanggotaan,
d. Ketentuan mengenai rapat anggota,
e. Ketentuan mengenai pengelolaan,
f. Ketentuan mengenai permodalan,
g. Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya,
h. Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha,
i. Ketentuan mengenai sanksi.
Dalam penjelasan atas UU No. 25 Tahun 1992 pasal 8 huruf h dijelaskan bahwa sanksi dalam ketentuan ini adalah sanksi yang diatur secara intern oleh masing-masing Koperasi, yang dikenakan terhadap pengurus, pengawas dan anggota yang melanggar AD.
B. LANGKAH-LANGKAH PEMBENTUKAN KOPERASI
Sesuai dengan pedoman dan tata cara mendirikan Koperasi yang telah dikeluarkan oleh Menteri Negara Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah RI no. 05/Kep/Meneg/2000 tanggal 14 Januari 2000, maka langkah-langkah mendirikan Koperasi dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Dasar Pembentukan
a. Orang-orang yang mendirikan dan yang menjadi anggota mempunyai kegiatan dan atau kepentingan ekonomi yang sama.
b. Orang-orang yang mendirikan Koperasi tidak dalam keadaan cacat hukum, yaitu yang tidak sedang menjalani atau terlibat masalah atau sengketa hukum, juga orang-orang yang diindikasikan sebagai orang yang suka memecah belah persatuan Koperasi.
c. Usaha yang akan dilaksanakan oleh Koperasi harus layak secara ekonomi.
d. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan tanpa menutup kemi\ungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
e. Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan Koperasi.
2. Persiapan Pembentukan Koperasi
a. Pembentukan Koperasi harus dipersiapkan dengan matang oleh para pendiri. Persiapan tersebut antara lain : kegiatan penyuluhan, penerangan maupun pelatihan bagi para pendiri dan calon anggota untuk memperoleh pengertian dan kejelasan mengenai perkoperasian.
b. Yang dimaksud pendiri adalah mereka yang hadir dalam rapat pembentukan Koperasi dan telah memenuhi persyaratan keanggotaan serta menyatakan diri jadi anggota.
c. Para pendiri mempersiapkan rapat dan pembentukan dengan cara : menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD dan ART) dan rencana awal kegiatan usaha.
3. Rapat pembentukan Koperasi
Penolakan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Apabila permintaan Pengesahan akta pendirian Koperasi ditolak, keputusan penolak erta alasannya berikut berkas permintaan diserahkan kembali secara tertulis pada pendiri atas kuasanya dengan surat tercatat dalam jangka waktu paling lama 3 bulan terhitung sejak diterimanya Pengesahan secara lengkap.
Terhadap penolakan Pengesahan tersebut,para pendiri atau kuasanya dapat mengajukan permintaan ilang Pengesahan akta pendirian Koperasi dalm jangka waktu paling lama 1 bulan terhitung sejak diterimanya pemberitahuan penolakan. Permintaan ulang tersebut diajukan secara tertulis dengan melampirkan :
a. Dua rangkap pendirian Koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup,
b. Berita acara rapat pembentukan Koperasi, termasuk pemberian kuasa untuk mengajukan permohonan Pengesahan apabila ada,
c. Surat bukti penyetoran modal sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok,
d. Rencana awal kegiatan usaha Koperasi.
C. ANGGARAN DASAR KOPERASI
Tujuan Penyusunan
• Menunjukkan adanya tata kehidupan Koperasi secara teratur dan jelas, yang merupakan kesepakatan para anggota Koperasi, dan kedudukannya kuat secara hukum, karena keberadaannya diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992.
• Menjadi peraturan bagi perangkat organisasi dan pengelola Koperasi dalam pelaksanaan kegiatan organisasi, manajemen, dan keuangan sesuai dengan kepentingan ekonomi para anggota Koperasi.
• Mewujudkan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan organisasi , manajemen, usaha, dan keuangan, baik oleh anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola Koperasi.
• Menjadi dasar penyusunan peraturan dan ketentuan-ketentuan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan Koperasi.
Ruang Lingkup
• Anggaran Dasar (AD) adalah keseluruhan aturan yang mengatur secara langsung kehidupan Koperasi dan hubungan antara Koperasi dengan para anggotanya demi terselenggaranya tertib Koperasi.
• AD dibuat oleh para anggota dan untuk anggota berdasarkan kesepakatan yang diputuskan dalam rapat anggota.
• AD merupakan dasar formal bagi kesepakatan para anggota untuk bekerja sama dan sebagai sumber tata tertib mengikat semua anggota, baik sekaran atau yang akan datang, baik anggota lama ataupun anggota baru.
• AD seperti yang dijelaskan pada pasal 8 UU RI No. 25 Tahun 1992 harus memuat sekurang-kurangnya :
a. Daftar nama pendiri,
b. Nama dan tempat kedudukan,
c. Ketentuan mengenai keanggotaan,
d. Ketentuan mengenai rapat anggota,
e. Ketentuan mengenai pengelolaan,
f. Ketentuan mengenai permodalan,
g. Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya,
h. Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha,
i. Ketentuan mengenai sanksi.
UU No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian pada pasal 6 sampai dengan 8 menyebutkan persyaratan pembentukan Koperasi.
Pasal 6
1. Koperasi primer dibentuk oleh sekurang – kurangnya 20 (dua puluh) orang
2. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi .
Dalam penjelasan atas UU No. 25 Tahun 1992 pasal 6 ayat satu dijelaskan bahwa persyaratan ini dimaksudkan untuk menjaga kelayakan usaha dan kehidupan Koperasi. Orang-seorang pembentuk Koperasi adalah mereka yang memenuhi persyaratan keanggotaan dan mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
Pasal 7
1. Pembentukan Koperasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar.
2. Koperasi mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia.
Dalam perjalanan atas UU N0. 25 Tahun 1992 pasal 7 ayat dua dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan tempat kedudukan adalah alamat tetap kantor Koperasi.
Pasal 8
Anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 memuat sekurang-kurangnya :
a. Daftar nama pendiri,
b. Nama dan tempat kedudukan,
c. Ketentuan mengenai keanggotaan,
d. Ketentuan mengenai rapat anggota,
e. Ketentuan mengenai pengelolaan,
f. Ketentuan mengenai permodalan,
g. Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya,
h. Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha,
i. Ketentuan mengenai sanksi.
Dalam penjelasan atas UU No. 25 Tahun 1992 pasal 8 huruf h dijelaskan bahwa sanksi dalam ketentuan ini adalah sanksi yang diatur secara intern oleh masing-masing Koperasi, yang dikenakan terhadap pengurus, pengawas dan anggota yang melanggar AD.
B. LANGKAH-LANGKAH PEMBENTUKAN KOPERASI
Sesuai dengan pedoman dan tata cara mendirikan Koperasi yang telah dikeluarkan oleh Menteri Negara Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah RI no. 05/Kep/Meneg/2000 tanggal 14 Januari 2000, maka langkah-langkah mendirikan Koperasi dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Dasar Pembentukan
a. Orang-orang yang mendirikan dan yang menjadi anggota mempunyai kegiatan dan atau kepentingan ekonomi yang sama.
b. Orang-orang yang mendirikan Koperasi tidak dalam keadaan cacat hukum, yaitu yang tidak sedang menjalani atau terlibat masalah atau sengketa hukum, juga orang-orang yang diindikasikan sebagai orang yang suka memecah belah persatuan Koperasi.
c. Usaha yang akan dilaksanakan oleh Koperasi harus layak secara ekonomi.
d. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan tanpa menutup kemi\ungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
e. Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan Koperasi.
2. Persiapan Pembentukan Koperasi
a. Pembentukan Koperasi harus dipersiapkan dengan matang oleh para pendiri. Persiapan tersebut antara lain : kegiatan penyuluhan, penerangan maupun pelatihan bagi para pendiri dan calon anggota untuk memperoleh pengertian dan kejelasan mengenai perkoperasian.
b. Yang dimaksud pendiri adalah mereka yang hadir dalam rapat pembentukan Koperasi dan telah memenuhi persyaratan keanggotaan serta menyatakan diri jadi anggota.
c. Para pendiri mempersiapkan rapat dan pembentukan dengan cara : menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD dan ART) dan rencana awal kegiatan usaha.
3. Rapat pembentukan Koperasi
Penolakan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Apabila permintaan Pengesahan akta pendirian Koperasi ditolak, keputusan penolak erta alasannya berikut berkas permintaan diserahkan kembali secara tertulis pada pendiri atas kuasanya dengan surat tercatat dalam jangka waktu paling lama 3 bulan terhitung sejak diterimanya Pengesahan secara lengkap.
Terhadap penolakan Pengesahan tersebut,para pendiri atau kuasanya dapat mengajukan permintaan ilang Pengesahan akta pendirian Koperasi dalm jangka waktu paling lama 1 bulan terhitung sejak diterimanya pemberitahuan penolakan. Permintaan ulang tersebut diajukan secara tertulis dengan melampirkan :
a. Dua rangkap pendirian Koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup,
b. Berita acara rapat pembentukan Koperasi, termasuk pemberian kuasa untuk mengajukan permohonan Pengesahan apabila ada,
c. Surat bukti penyetoran modal sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok,
d. Rencana awal kegiatan usaha Koperasi.
C. ANGGARAN DASAR KOPERASI
Tujuan Penyusunan
• Menunjukkan adanya tata kehidupan Koperasi secara teratur dan jelas, yang merupakan kesepakatan para anggota Koperasi, dan kedudukannya kuat secara hukum, karena keberadaannya diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992.
• Menjadi peraturan bagi perangkat organisasi dan pengelola Koperasi dalam pelaksanaan kegiatan organisasi, manajemen, dan keuangan sesuai dengan kepentingan ekonomi para anggota Koperasi.
• Mewujudkan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan organisasi , manajemen, usaha, dan keuangan, baik oleh anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola Koperasi.
• Menjadi dasar penyusunan peraturan dan ketentuan-ketentuan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan Koperasi.
Ruang Lingkup
• Anggaran Dasar (AD) adalah keseluruhan aturan yang mengatur secara langsung kehidupan Koperasi dan hubungan antara Koperasi dengan para anggotanya demi terselenggaranya tertib Koperasi.
• AD dibuat oleh para anggota dan untuk anggota berdasarkan kesepakatan yang diputuskan dalam rapat anggota.
• AD merupakan dasar formal bagi kesepakatan para anggota untuk bekerja sama dan sebagai sumber tata tertib mengikat semua anggota, baik sekaran atau yang akan datang, baik anggota lama ataupun anggota baru.
• AD seperti yang dijelaskan pada pasal 8 UU RI No. 25 Tahun 1992 harus memuat sekurang-kurangnya :
a. Daftar nama pendiri,
b. Nama dan tempat kedudukan,
c. Ketentuan mengenai keanggotaan,
d. Ketentuan mengenai rapat anggota,
e. Ketentuan mengenai pengelolaan,
f. Ketentuan mengenai permodalan,
g. Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya,
h. Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha,
i. Ketentuan mengenai sanksi.
Kamis, 05 November 2009
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.
Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik diantara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisa ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
• Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
• Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
• Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
• Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
• Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
• Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
• Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
• Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran diantaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut terkadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka terkadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan arif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.
Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.
Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik diantara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisa ekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
• Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
• Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
• Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
• Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
• Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
• Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
• Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
• Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran diantaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut terkadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka terkadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan arif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.
Rabu, 04 November 2009
Pendekatan – Pendekatan Perencanaan Pendidikan
Pengertian Perencanaan
Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang akan selalu memiliki tujuan dan cara mengerjakan, mengambil waktu tertentu, serta mengambil tempat tertentu. Dengan demikian, perencanaan, dapat didefinisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara, mengerjakan, bilamana dikerjakan, serta di mana dikerjakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Untuk kepentingan kelompok, perencanaan dapat didefinisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara mengerjakan, bilamana dikerjakan, di mana dikerjakan, serta siapa yang mengerjakan, untuk mencapai tujuan tertentu.
Prinsip prinsip Perencanaan
Agar perencanaan dapat menghasilkan rencana yang efektif dan efisien, prinsip prinsip berikut patut diperhatikan.
1. Perencanaan hendaknya mempunyai dasar nilai yang jelas dan mantab. Nilai yang menjadi dasar bisa berupa nilai budaya, nilai moral, nilai religius, maupun gabungan dari ketiganya. Acuan nilai yang jelas dan mantab akan memberikan motivasi yang kuat untuk menghasilkan rencana yang sebaik - baiknya.
2. Perencanaan hendaknya berangkat dari tujuan umum. Tujuan umum itu dirinci menjadi khusus, kemudian bila masih bisa dirinci menjadi tujuan khusus, itu dirinci menjadi lebih rinci lagi. Adanya rumusan tujuan umum dan tujuan - tujuan khusus yang terinci akan menyebabkan berbagai unsur dalam perencanaan memiliki relevansi yang tinggi dengan tujuan yang akan dicapai.
3. Perencanaan hendaknya realistis. Perencanaan hendaknya disesuaikan dcngan Sumberdaya dan dana yang tersedia. Dalam hal sumber daya, hendaknya dipertimbangkan kuantitas maupun kualitas manusia dan perangkat penunjangnya. Perencanaan sebaiknya tidak mengacu pada sumber daya dan yang diperkirakan akan dapat disediakan, melainkan pada sumber daya dan dana yang nyata ada.
4. Perencanaan hendaknya mempertimbangkan kondisi sosio budaya masyarakat, baik yang mendukung maupun menghambat pelaksanaan rencana nanti. Kondisi sosio budaya tersebut misalnya sistem nilai, adat istiadat, keyakinan, serta cita - cita. Terhadap kondisi sosio budaya yang mendukung pelaksanaan rencana, hendaknya telah direncanakan cara memanfaatkan secara maksimak faktor pendukung itu. Sedangkan terhadap kondisi sosio budaya yang menghambat, hendaknyta telah direncanakan cara untuk mengantisipasinya dan menekannya menjadi sekecil-kecilnya
5. Perencanaan hendaknya fleksibel. Meskipun berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan rencana telah dipertimbangkan sebaik-baiknya, masih mungkin terjadi hal-hal di luar perhitungan perencana ketika rancana itu dilaksanakan. Oleh karena itu, dalam membuat perencanaan, hendaknya disediakan ruang bagi kemungkinan penyimpangan dari rencana sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang terjadi di luar perhitungan rencana.
Perencanaan Pendidikan
Mengacu pada definisi perencanaan yang dikemukakan di depan, perencanaan pendidikan dapat di definisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara mengerjakan, bilamana dikerjakan, di mana dikerjakan, serta siapa yang mengerjakan, untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sebagaimana halnya tingkat-tingkat perencanaan negara, perencanaan pendidikan pun bertingkat-tingkat, dari perencanaan nasional hingga perencanaan tingkat kecamatan. Selain itu, karena pendidikan terdiri atas pendidikan sekolah dan luar sekolah, serta pendidikan sekolah berjenis dan berjenjang, maka terdapat perencanaan pendidikan sekolah dan luar sekolah, serta perencanaan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
Perencanan pendidikan biasanya dilakukan berdasarkan pendekatan tertentu. Pendekatan-pendekatan dalam perencanaan pendidikan dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif.
Yang termasuk pendekatan kuantitatif adalah pendekatan Analisis Tenaga Kerja (Man Power Analisis) dan pendekatan untung rugi (Cost Benefit).
1.pendekatan Analisis Tenaga Kerja (Man Power Analisis). Pendekatan ini berangkat dari analisis tenaga kerja serta proyeksi kebutuhan tenaga kerja berdasarkan hasil analisis tersebut. Dalam pendekatan ini, keseimbangan antara produksi lembaga pendidikan dan permintaan lapangan kerja diperhitungkan secara ketat.
2. Pendekatan Untung Rugi (Cost Benefit). Dalam pendekatan ini dibuat perhitungan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan untuk penyelengaraan pedidikan serta keuntungan yang akan diperoleh dari hasil pendidikan. Pendekatan ini melihat pendidikan sebagai upaya investasi yang harus memberikan keuntungan nyata pada saat nanti.
Sedangkan yang termasuk pendekatan kualitatif adalah pendekatan Sumber Daya Manusia ( Human Resource) dan pendekatan Sosial Budaya ( Socio Cultural).
1. pendekatan Sumber daya manusia (Human Resource). Pendekatan ini lebih menentukan pengembangan potensi manusia secara utuh. Dalam berkembangnya potensi manusia secara utuh dan maksimal, berbagai lowongan kerja diharapkan akan dapat dimasuki oleh keluaran pendidikan sesuai dengan minat dan kemampuannya.
2. Pendekatan Sosial Budaya (Socio Cultural). Pendekatan ini bertolak dari analisis terhadap persoalan-persoalan budaya yang sedang aktual dalam masyarakat. Budaya yang menghambat kemajuan masyarakat seperti menganggap rendah pekerjaan diluar pegawai negeri, menganggap rendah sekolah kejuruan, serta budaya santai dijadikan acuan dalam perencanaan pendidikan. Diharapkan, melalui pendidikan, budaya-budaya itu akan berkurang.
Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang akan selalu memiliki tujuan dan cara mengerjakan, mengambil waktu tertentu, serta mengambil tempat tertentu. Dengan demikian, perencanaan, dapat didefinisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara, mengerjakan, bilamana dikerjakan, serta di mana dikerjakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Untuk kepentingan kelompok, perencanaan dapat didefinisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara mengerjakan, bilamana dikerjakan, di mana dikerjakan, serta siapa yang mengerjakan, untuk mencapai tujuan tertentu.
Prinsip prinsip Perencanaan
Agar perencanaan dapat menghasilkan rencana yang efektif dan efisien, prinsip prinsip berikut patut diperhatikan.
1. Perencanaan hendaknya mempunyai dasar nilai yang jelas dan mantab. Nilai yang menjadi dasar bisa berupa nilai budaya, nilai moral, nilai religius, maupun gabungan dari ketiganya. Acuan nilai yang jelas dan mantab akan memberikan motivasi yang kuat untuk menghasilkan rencana yang sebaik - baiknya.
2. Perencanaan hendaknya berangkat dari tujuan umum. Tujuan umum itu dirinci menjadi khusus, kemudian bila masih bisa dirinci menjadi tujuan khusus, itu dirinci menjadi lebih rinci lagi. Adanya rumusan tujuan umum dan tujuan - tujuan khusus yang terinci akan menyebabkan berbagai unsur dalam perencanaan memiliki relevansi yang tinggi dengan tujuan yang akan dicapai.
3. Perencanaan hendaknya realistis. Perencanaan hendaknya disesuaikan dcngan Sumberdaya dan dana yang tersedia. Dalam hal sumber daya, hendaknya dipertimbangkan kuantitas maupun kualitas manusia dan perangkat penunjangnya. Perencanaan sebaiknya tidak mengacu pada sumber daya dan yang diperkirakan akan dapat disediakan, melainkan pada sumber daya dan dana yang nyata ada.
4. Perencanaan hendaknya mempertimbangkan kondisi sosio budaya masyarakat, baik yang mendukung maupun menghambat pelaksanaan rencana nanti. Kondisi sosio budaya tersebut misalnya sistem nilai, adat istiadat, keyakinan, serta cita - cita. Terhadap kondisi sosio budaya yang mendukung pelaksanaan rencana, hendaknya telah direncanakan cara memanfaatkan secara maksimak faktor pendukung itu. Sedangkan terhadap kondisi sosio budaya yang menghambat, hendaknyta telah direncanakan cara untuk mengantisipasinya dan menekannya menjadi sekecil-kecilnya
5. Perencanaan hendaknya fleksibel. Meskipun berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan rencana telah dipertimbangkan sebaik-baiknya, masih mungkin terjadi hal-hal di luar perhitungan perencana ketika rancana itu dilaksanakan. Oleh karena itu, dalam membuat perencanaan, hendaknya disediakan ruang bagi kemungkinan penyimpangan dari rencana sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang terjadi di luar perhitungan rencana.
Perencanaan Pendidikan
Mengacu pada definisi perencanaan yang dikemukakan di depan, perencanaan pendidikan dapat di definisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara mengerjakan, bilamana dikerjakan, di mana dikerjakan, serta siapa yang mengerjakan, untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sebagaimana halnya tingkat-tingkat perencanaan negara, perencanaan pendidikan pun bertingkat-tingkat, dari perencanaan nasional hingga perencanaan tingkat kecamatan. Selain itu, karena pendidikan terdiri atas pendidikan sekolah dan luar sekolah, serta pendidikan sekolah berjenis dan berjenjang, maka terdapat perencanaan pendidikan sekolah dan luar sekolah, serta perencanaan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
Perencanan pendidikan biasanya dilakukan berdasarkan pendekatan tertentu. Pendekatan-pendekatan dalam perencanaan pendidikan dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif.
Yang termasuk pendekatan kuantitatif adalah pendekatan Analisis Tenaga Kerja (Man Power Analisis) dan pendekatan untung rugi (Cost Benefit).
1.pendekatan Analisis Tenaga Kerja (Man Power Analisis). Pendekatan ini berangkat dari analisis tenaga kerja serta proyeksi kebutuhan tenaga kerja berdasarkan hasil analisis tersebut. Dalam pendekatan ini, keseimbangan antara produksi lembaga pendidikan dan permintaan lapangan kerja diperhitungkan secara ketat.
2. Pendekatan Untung Rugi (Cost Benefit). Dalam pendekatan ini dibuat perhitungan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan untuk penyelengaraan pedidikan serta keuntungan yang akan diperoleh dari hasil pendidikan. Pendekatan ini melihat pendidikan sebagai upaya investasi yang harus memberikan keuntungan nyata pada saat nanti.
Sedangkan yang termasuk pendekatan kualitatif adalah pendekatan Sumber Daya Manusia ( Human Resource) dan pendekatan Sosial Budaya ( Socio Cultural).
1. pendekatan Sumber daya manusia (Human Resource). Pendekatan ini lebih menentukan pengembangan potensi manusia secara utuh. Dalam berkembangnya potensi manusia secara utuh dan maksimal, berbagai lowongan kerja diharapkan akan dapat dimasuki oleh keluaran pendidikan sesuai dengan minat dan kemampuannya.
2. Pendekatan Sosial Budaya (Socio Cultural). Pendekatan ini bertolak dari analisis terhadap persoalan-persoalan budaya yang sedang aktual dalam masyarakat. Budaya yang menghambat kemajuan masyarakat seperti menganggap rendah pekerjaan diluar pegawai negeri, menganggap rendah sekolah kejuruan, serta budaya santai dijadikan acuan dalam perencanaan pendidikan. Diharapkan, melalui pendidikan, budaya-budaya itu akan berkurang.
Senin, 02 November 2009
soal MTK Ekonomi
> Soal Maximum Profit
1. Jika fungsi permintaan pada suatu barang adalah P = 76 – 6Q dan fungsi biaya dari perusahaan monopoli adalah TC = 2Q2 + 4 Q, berapakah profit maksimumnya?
2. Sebuah Perusahaan Monopoli memproduksi barang X, memiliki struktur biaya produksi yang ditunjukan oleh persamaan: TC = 250 + 200Q – 10 Q2 + Q3. Persamaan kurva permintaan pasar terhadap produk (barang X) yang dihasilkan oleh perusahaan monopoli tersebut adalah P = 500 – 10Q, berdasarkan informasi tersebut tentukan :
a. Persamaan kurva permintaan individu perusahaan monopoli tersebut. Harga dan jumlah barang X yang harus dipilih perusahaan monopoli agar tercapainya kondisi keseimbangan perusahaan monopoli (perusahaan monopoli memperoleh laba maximum/rugi minimum).
b. Laba maximum atau rugi minimum perusahaan tersebut.
Sumber :
HTTP://74.125.153.132/SEARCH?Q=CACHE:GTXHKMBZ4GWJ:MYUNANTO.STAFF.GUNADARMA.AC.ID/DOWNLOADS/FILES/14086/KASUS%2BBAB%2BVIII.DOC+CONTOH+SOAL+LABA+MAKSIMUM&CD=3&HL=ID&CT=CLNK&GL=ID&CLIENT=FIREFOX-A
> Soal TP, APP dan MPP
1. Sebuah perusahaan memproduksi barang Ymenggunakan satu macam input variabel, yaitu X. jumlah barang Y yang dihasilkan ditunjukkan oleh persamaan TP = 240X + 24X2 – X3.
Yang ditanyakan ialah:
a. Produksi rata-rata (AP) dan produksi marjinal (MP) input X pada penggunaan input X = 10 unit.
b. Batas penggunaan input X pada produksi tahap I, tahap II dan tahap III.
Sumber :
http://bagus.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/10001/Kasus_Ba
1. Jika fungsi permintaan pada suatu barang adalah P = 76 – 6Q dan fungsi biaya dari perusahaan monopoli adalah TC = 2Q2 + 4 Q, berapakah profit maksimumnya?
2. Sebuah Perusahaan Monopoli memproduksi barang X, memiliki struktur biaya produksi yang ditunjukan oleh persamaan: TC = 250 + 200Q – 10 Q2 + Q3. Persamaan kurva permintaan pasar terhadap produk (barang X) yang dihasilkan oleh perusahaan monopoli tersebut adalah P = 500 – 10Q, berdasarkan informasi tersebut tentukan :
a. Persamaan kurva permintaan individu perusahaan monopoli tersebut. Harga dan jumlah barang X yang harus dipilih perusahaan monopoli agar tercapainya kondisi keseimbangan perusahaan monopoli (perusahaan monopoli memperoleh laba maximum/rugi minimum).
b. Laba maximum atau rugi minimum perusahaan tersebut.
Sumber :
HTTP://74.125.153.132/SEARCH?Q=CACHE:GTXHKMBZ4GWJ:MYUNANTO.STAFF.GUNADARMA.AC.ID/DOWNLOADS/FILES/14086/KASUS%2BBAB%2BVIII.DOC+CONTOH+SOAL+LABA+MAKSIMUM&CD=3&HL=ID&CT=CLNK&GL=ID&CLIENT=FIREFOX-A
> Soal TP, APP dan MPP
1. Sebuah perusahaan memproduksi barang Ymenggunakan satu macam input variabel, yaitu X. jumlah barang Y yang dihasilkan ditunjukkan oleh persamaan TP = 240X + 24X2 – X3.
Yang ditanyakan ialah:
a. Produksi rata-rata (AP) dan produksi marjinal (MP) input X pada penggunaan input X = 10 unit.
b. Batas penggunaan input X pada produksi tahap I, tahap II dan tahap III.
Sumber :
http://bagus.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/10001/Kasus_Ba
Jumat, 30 Oktober 2009
Alasan Berkoperasi
ALASAN MENGAPA KITA PERLU BERKOPERASI
ALASAN HISTORIS
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia tidak berbeda dengan sejarah banyak negara–negara berkembang lainnya. Setelah merdeka, bangsa Indonesia mulai berbenah diri. Salah satu upaya yang segera dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah memperbaiki taraf hidup rakyat banyak, yaitu dengan melaksanakan pembangunan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Sebagaimana terungkap dari penjelasan pasal 33 UUD 1945, koperasi ditetapkan sebagai bentuk perusahaan yang sesuai untuk melaksanakan tujuan tersebut.
ALASAN POLITIS
Alasan ini bersumber pada pepatah “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Bila orang-orang yang termasuk golongan ekonomi lemah menyatukan diri dalam suatu badan usaha, secara tidak langsung mereka juga menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis.
Dengan bersatu dalam wadah koperasi, akan membawa orang-orang yang terbatas kemampuan ekonominya kedalam posisi yang lebih kuat.
ALASAN EKONOMIS
a. Untuk menekan biaya usaha
Salah satu alasan terpenting untuk mendirikan dan bergabung menjadi anggota koperasi adalah untuk menekan biaya usaha. Jika petani-petani kecil di pedesaan menyatukan usaha kedalam koperasi pertanian misalnya, maka beban usahanya tiap petani akan berkurang dibandingkan kalau tiap petani mengerjakan usaha pertaniannya sendiri-sendiri.
b. Meningkkatkan pelayanan kepada anggota
Salah satu tujuan koperasi ialah memberikan atau pelayanan atas jasa-jasanya bagi para anggota. Jasa-jasa ini sebelumnya sulit diperoleh misalnya, jika sebelum bersatu dalam koperasi para petani tidak dapat menikmati manfaat dari pembelian pupuk secara bersama-sama. Melalui koperasi, petani dapat memperoleh pupuk yang lebihh murah, dapat ia menerima pupuknya di pematang sawah karena ia dapat memperoleh pupuknya di pematang sawah.
c. Membuka kesempatan untuk bergabung dalam badan usaha
Dengan menjadi anggota koperasi, maka orang yang bermodal kecil dapat diangkat harga dirinya. Sebagai anggota koperasi, ia berhak ikut serta menentukan jalannya perusahaan bersama-sama dwngan anggota lainya yang turut dalam rapat anggota. Turut sertanya orang-orang yang terbatas kemampuan ekonominya dalam koperasi akan memberi peluang bagi mereka untuk ikut serta secara aktif dalam membangun perekonomian.
ALASAN SOSIOLOGIS
Selain memiliki kebutuhan ekonomi, setiap manusia juga memiliki kebutuhan sosial. Selaku makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu sama lain. Upaya memenuhi kebutuhan ini biasanya mendorong setiap orang untuk mencari teman senasib dan seperjuangan. Rasa senasib dan seperjuangan itulah antara lain yang mendorong seseorang untuk menyatukan diri kedalam koperasi, yaitu untuk mengatasi atau mencukupi kebutuhan yang dirasakannya itu secara bersama-sama.
ALASAN YURIDIS
Secara hukum, pendirian koperasi diberbagai negera diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Landasan yuridis pendirian koperasi di indonesia dapat dilihat dari beberapa produk hukum UUD, undang-undang serta berbagai ketentuan dan lainya yang nerkaitan dengan koperasi, yang paling penting diantaranya tentulah UUD 1945 pasal 33 ayat 1, bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama sebagai asas kekeluargaan”. Penegasan penjelasan pasal 33 UUD 1945 itulah yang menjadi dasar pendirian dan pengembangan koperasi di Indonesia sekaligus merupakan alasan utama bagi seseorang untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
ALASAN HISTORIS
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia tidak berbeda dengan sejarah banyak negara–negara berkembang lainnya. Setelah merdeka, bangsa Indonesia mulai berbenah diri. Salah satu upaya yang segera dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah memperbaiki taraf hidup rakyat banyak, yaitu dengan melaksanakan pembangunan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Sebagaimana terungkap dari penjelasan pasal 33 UUD 1945, koperasi ditetapkan sebagai bentuk perusahaan yang sesuai untuk melaksanakan tujuan tersebut.
ALASAN POLITIS
Alasan ini bersumber pada pepatah “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Bila orang-orang yang termasuk golongan ekonomi lemah menyatukan diri dalam suatu badan usaha, secara tidak langsung mereka juga menyatukan dirinya menjadi suatu kekuatan politis.
Dengan bersatu dalam wadah koperasi, akan membawa orang-orang yang terbatas kemampuan ekonominya kedalam posisi yang lebih kuat.
ALASAN EKONOMIS
a. Untuk menekan biaya usaha
Salah satu alasan terpenting untuk mendirikan dan bergabung menjadi anggota koperasi adalah untuk menekan biaya usaha. Jika petani-petani kecil di pedesaan menyatukan usaha kedalam koperasi pertanian misalnya, maka beban usahanya tiap petani akan berkurang dibandingkan kalau tiap petani mengerjakan usaha pertaniannya sendiri-sendiri.
b. Meningkkatkan pelayanan kepada anggota
Salah satu tujuan koperasi ialah memberikan atau pelayanan atas jasa-jasanya bagi para anggota. Jasa-jasa ini sebelumnya sulit diperoleh misalnya, jika sebelum bersatu dalam koperasi para petani tidak dapat menikmati manfaat dari pembelian pupuk secara bersama-sama. Melalui koperasi, petani dapat memperoleh pupuk yang lebihh murah, dapat ia menerima pupuknya di pematang sawah karena ia dapat memperoleh pupuknya di pematang sawah.
c. Membuka kesempatan untuk bergabung dalam badan usaha
Dengan menjadi anggota koperasi, maka orang yang bermodal kecil dapat diangkat harga dirinya. Sebagai anggota koperasi, ia berhak ikut serta menentukan jalannya perusahaan bersama-sama dwngan anggota lainya yang turut dalam rapat anggota. Turut sertanya orang-orang yang terbatas kemampuan ekonominya dalam koperasi akan memberi peluang bagi mereka untuk ikut serta secara aktif dalam membangun perekonomian.
ALASAN SOSIOLOGIS
Selain memiliki kebutuhan ekonomi, setiap manusia juga memiliki kebutuhan sosial. Selaku makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu sama lain. Upaya memenuhi kebutuhan ini biasanya mendorong setiap orang untuk mencari teman senasib dan seperjuangan. Rasa senasib dan seperjuangan itulah antara lain yang mendorong seseorang untuk menyatukan diri kedalam koperasi, yaitu untuk mengatasi atau mencukupi kebutuhan yang dirasakannya itu secara bersama-sama.
ALASAN YURIDIS
Secara hukum, pendirian koperasi diberbagai negera diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Landasan yuridis pendirian koperasi di indonesia dapat dilihat dari beberapa produk hukum UUD, undang-undang serta berbagai ketentuan dan lainya yang nerkaitan dengan koperasi, yang paling penting diantaranya tentulah UUD 1945 pasal 33 ayat 1, bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama sebagai asas kekeluargaan”. Penegasan penjelasan pasal 33 UUD 1945 itulah yang menjadi dasar pendirian dan pengembangan koperasi di Indonesia sekaligus merupakan alasan utama bagi seseorang untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
Minggu, 18 Oktober 2009
Sejarah Pemikiran Ekonomi, hasil diskusi
Melihat Kembali Ke Belakang.
Ada beberapa aliran yang menjadi acuan perkembangan ilmu ekonomi. Diantaranya kubu monetaris, keynesian, dan yang terakhir rateks.
Paham klasik
Dibedakan menjadi 2, yaitu sebelum tahun 1930-an, yang terjadi untuk bermunculan paham-paham baru yang sedikit lama. Dan setelah tahun 1930-an ditandai dengan perubahan yang berlangsung cepat. Seringkali timbulnya permasalahan baru menyebabkan tidak diterimanya teori atau pendekatan lama, dan terpaksa diganti dengan teori baru.
Pengaruh ekonomi
Perilaku perekonomian selalu berubah setiap saat. Jika perilaku berubah, teori yang diguanakan untuk mengatasi masalah yang dihadapi juga berubah.
Melihat Ke Depan
Dengan melihat sekilas kedepan, kita dapat mengatasi permasalahan yang akan dihadapi di masa yang akan datang. Beberapa langkah yang dapat di tempuh di masa yang akan datang:
1 Kearah perekonomian pasar.
Mengusahakan agar perekonomian Indonesia lebih mengarah pada perekonomian pasar. Dalam perekonomian yang lebih terbuka harga dan mekanisme pasar dipergunakan sebagai alat yang paling ampuh mengalokasikan sumberdaya.
2 Ke arah perekonomian global
Perekonomian bebas menghendaki ditekannya seminimal mungkin campur tangan pemerintah dalam perekonomian baik domestik maupun dunia. Tetapi, mendapat tentangan dari pemikir ekonomi aliran sejarah, yang beranggapan bahwa tanpa campur tangan pemerintah, maka negara yang lemah akan sulit bersaing dengan negara kuat, karena produk luar negeri akan membanjiri dan produk luar negeri akan masuk dan berkembang, sementara produk dalam negeri akan menjadi tidak laku.
Intinya, globalisasi terjadi ketika diterapkannya formasi global yang ditengarai oleh mekanisme pandangan bebas , di sebabkan oleh adanya kesepakatan perdagangan GATT, yang dibangun atas asumsi perdagangan bebas lebih efisien disbanding system proteksionis. Yang di untungkan dengan globalisasi ialah perusahaan-perusahaan transnasional.
Dampak negativ globalisasi diantaranya ialah Perusahaan-perusahaan transrnasional (TNCs) yangn memaksakankehendak bahwa ekonomi nasional ditunjukan pada system globalisasi, dan mendesak reformasi keijaksanaan nasional, terutama dinegara-negara dunia ketiga, dengan tujuan melindungi mereka dalam beroperasi. Dampaknya selain itu terjadi perubahan struktur lapangan kerja dari lubar intensif ke capital intensif. Dan yang terakhir dari dampak globalisasi ialah munculnya perilaku konsumtiif masyarakat di berbagai kategori usia, lapisan, dan kelompok.
3 Peningkatan mutu sumber daya manusia dan teknologi
Hanya bangsa yang tinggi kualitas sumberdaya manusia dan teknologi yang dapat maju untuk mengnhadapi kondisi perekonomian yang semakin universal.
4. Peran institusi (kelembagaan)
Pemerintah dengan berbagai undang-undang anti monopoli, undang-undang perlindungan konsumen, semuanya dapat mengoreksi yang menjamin pemerataan bagi yang mempunyai modal dan teknologi yang diakibatkan perekonomian yang mengandalkan mekanisme pasar.
Arti Mempelajari Sejarah Ilmu Ekonomi
Kita sadari bahwa paparan yang dikemukakan di muka mengenai pendapat-pendapat tentang ekonomi yang terangkum dalam berbagai mazhab adalah untuk menjadikan kita terbelenggu. Seharusnya, yang perlu diingat bahwa tujuan sejarah ilmu ekonomi bukanlah lukisan kejadian-kejadian ekonomi yang sebenarnya, akan tetapi merupakan lukisan pendapat-pendapat para ahli ekonomi.
Para ahli sejarah yang mempunyai pandangan jauh lebih dalam tentang ekonomi pada zamannya. Akhirnya, orang-orang menganggap bahwa teori-teorin ekonomi yang timbul di zaman lampau yang cocok diterapkan dalam kejadian-kejadian ekonomi di masa sekarang. Padahal cara pandangan tersebut adalah salah besar. Di zaman sekarang sudah sewajarnya menetapkan syarat-syarat bagi pandangan terhadap masa lampau.
Sejarah Pemikiran Ekonomi PraKlasik, Klasik, Sosialis dan NeoKlasik.
Physiokrat
Physiokrat menganggap bahwa saat masa merkantilisme, pemerintahan Perancis cemburu terhadap Belanda yang sudah berorientasi Industri. Mazhab physiokrat berpendapat bahwa, alam adalah segalanya. Bahkan mereka menganggap dengan mengendalikan hasil alam saja, maka sebuah Negara dapat memenuhi kebutuhannya
Hukum Chuluk
Hanya pertanianlah yang produktif atau dimana terjadinya kestabilan hasil. Dan dikenal dengan adanya harmoni ekonomi, yaitu keselarasan dalam kehidupan ekonomi dalam masyarakat. Segala sesuatu yang menyimpang dari keselarasan (harmoni) akan membuat kekacauan. Subsidi merupakan perampokan yang merajalela yang menyengsarakan rakyat, Karena membuat rakyat tidak mandiri dan bergantung dengan subsidi.
Ada beberapa aliran yang menjadi acuan perkembangan ilmu ekonomi. Diantaranya kubu monetaris, keynesian, dan yang terakhir rateks.
Paham klasik
Dibedakan menjadi 2, yaitu sebelum tahun 1930-an, yang terjadi untuk bermunculan paham-paham baru yang sedikit lama. Dan setelah tahun 1930-an ditandai dengan perubahan yang berlangsung cepat. Seringkali timbulnya permasalahan baru menyebabkan tidak diterimanya teori atau pendekatan lama, dan terpaksa diganti dengan teori baru.
Pengaruh ekonomi
Perilaku perekonomian selalu berubah setiap saat. Jika perilaku berubah, teori yang diguanakan untuk mengatasi masalah yang dihadapi juga berubah.
Melihat Ke Depan
Dengan melihat sekilas kedepan, kita dapat mengatasi permasalahan yang akan dihadapi di masa yang akan datang. Beberapa langkah yang dapat di tempuh di masa yang akan datang:
1 Kearah perekonomian pasar.
Mengusahakan agar perekonomian Indonesia lebih mengarah pada perekonomian pasar. Dalam perekonomian yang lebih terbuka harga dan mekanisme pasar dipergunakan sebagai alat yang paling ampuh mengalokasikan sumberdaya.
2 Ke arah perekonomian global
Perekonomian bebas menghendaki ditekannya seminimal mungkin campur tangan pemerintah dalam perekonomian baik domestik maupun dunia. Tetapi, mendapat tentangan dari pemikir ekonomi aliran sejarah, yang beranggapan bahwa tanpa campur tangan pemerintah, maka negara yang lemah akan sulit bersaing dengan negara kuat, karena produk luar negeri akan membanjiri dan produk luar negeri akan masuk dan berkembang, sementara produk dalam negeri akan menjadi tidak laku.
Intinya, globalisasi terjadi ketika diterapkannya formasi global yang ditengarai oleh mekanisme pandangan bebas , di sebabkan oleh adanya kesepakatan perdagangan GATT, yang dibangun atas asumsi perdagangan bebas lebih efisien disbanding system proteksionis. Yang di untungkan dengan globalisasi ialah perusahaan-perusahaan transnasional.
Dampak negativ globalisasi diantaranya ialah Perusahaan-perusahaan transrnasional (TNCs) yangn memaksakankehendak bahwa ekonomi nasional ditunjukan pada system globalisasi, dan mendesak reformasi keijaksanaan nasional, terutama dinegara-negara dunia ketiga, dengan tujuan melindungi mereka dalam beroperasi. Dampaknya selain itu terjadi perubahan struktur lapangan kerja dari lubar intensif ke capital intensif. Dan yang terakhir dari dampak globalisasi ialah munculnya perilaku konsumtiif masyarakat di berbagai kategori usia, lapisan, dan kelompok.
3 Peningkatan mutu sumber daya manusia dan teknologi
Hanya bangsa yang tinggi kualitas sumberdaya manusia dan teknologi yang dapat maju untuk mengnhadapi kondisi perekonomian yang semakin universal.
4. Peran institusi (kelembagaan)
Pemerintah dengan berbagai undang-undang anti monopoli, undang-undang perlindungan konsumen, semuanya dapat mengoreksi yang menjamin pemerataan bagi yang mempunyai modal dan teknologi yang diakibatkan perekonomian yang mengandalkan mekanisme pasar.
Arti Mempelajari Sejarah Ilmu Ekonomi
Kita sadari bahwa paparan yang dikemukakan di muka mengenai pendapat-pendapat tentang ekonomi yang terangkum dalam berbagai mazhab adalah untuk menjadikan kita terbelenggu. Seharusnya, yang perlu diingat bahwa tujuan sejarah ilmu ekonomi bukanlah lukisan kejadian-kejadian ekonomi yang sebenarnya, akan tetapi merupakan lukisan pendapat-pendapat para ahli ekonomi.
Para ahli sejarah yang mempunyai pandangan jauh lebih dalam tentang ekonomi pada zamannya. Akhirnya, orang-orang menganggap bahwa teori-teorin ekonomi yang timbul di zaman lampau yang cocok diterapkan dalam kejadian-kejadian ekonomi di masa sekarang. Padahal cara pandangan tersebut adalah salah besar. Di zaman sekarang sudah sewajarnya menetapkan syarat-syarat bagi pandangan terhadap masa lampau.
Sejarah Pemikiran Ekonomi PraKlasik, Klasik, Sosialis dan NeoKlasik.
Physiokrat
Physiokrat menganggap bahwa saat masa merkantilisme, pemerintahan Perancis cemburu terhadap Belanda yang sudah berorientasi Industri. Mazhab physiokrat berpendapat bahwa, alam adalah segalanya. Bahkan mereka menganggap dengan mengendalikan hasil alam saja, maka sebuah Negara dapat memenuhi kebutuhannya
Hukum Chuluk
Hanya pertanianlah yang produktif atau dimana terjadinya kestabilan hasil. Dan dikenal dengan adanya harmoni ekonomi, yaitu keselarasan dalam kehidupan ekonomi dalam masyarakat. Segala sesuatu yang menyimpang dari keselarasan (harmoni) akan membuat kekacauan. Subsidi merupakan perampokan yang merajalela yang menyengsarakan rakyat, Karena membuat rakyat tidak mandiri dan bergantung dengan subsidi.
pointer, Karl Marx - pemikir ekonomi
-Karl Marx adalah seorang filosof – lebih tepatnya seorang filosof sosial – kelahiran Jerman yang dikenal sebagai sosok yang radikal.
-Radikalisme Marx sangat kentara dalam kritik-kritik dan gerakan perlawanannya terhadap situasi sosial masyarakat pada saat itu. Pada jaman Marx masyarakat di bedakan dalam dua kelompok. Yang pertama adalah kelompok kaya (pemilik modal) dan yang kedua adalah kelompok miskin (para buruh – proletar).
-Marx dengan sosialismenya bermaksud merombak struktur sosial yang telah ada sebelumnya.
-Karena aktualitas dan kemendesakannya, ideologi marxisme sempat menjadi salah satu ideologi terbesar.
-Partai-partai buruh juga sempat menggunakan ideologi marxisme sebagai pondasi gerakannya. Karl Marx sendiri pernah menjadi salah satu ketua “Asosiasi Buruh Internasional” tahun 1864.
-Namun dalam perkembangannya, ideologi marxisme tidak nge-trend lagi, bahkan sama sekali mati.
-Matinya atau gagalnya marxisme terutama disebabkan oleh cara pandangnya sendiri yang mereduksi hakekat manusia dari sudut ekonomis materialistis saja.
-Untuk sebuah cita-cita membangun tatanan sosial yang adil dan sejahtera, pola-pola filsafat Karl Marx, jelas tidak recommended lagi.
-Akhirnya, sering dituding orang bahwa teori Marxis di bidang ekonomi sangatlah buruk dan banyak keliru.
-Tentu saja, banyak dugaan-dugaan tertentu Marx terbukti meleset. Misalnya, Marx meramalkan bahwa dalam negeri-negeri kapitalis kaum buruh akan semakin melarat dalam perjalanan sang waktu.
-Marx juga memperhitungkan bahwa kaum menengah akan disapu dan sebagian besar orang-orangnya akan masuk ke dalam golongan proletar dan hanya sedikit yang bisa bangkit dan masuk dalam kelas kapitalis.
-Marx tampaknya percaya, meningkatnya mekanisasi akan mengurangi keuntungan kaum kapitalis, kepercayaan yang bukan saja salah tapi sekaligus juga tampak tolol. Tapi, terlepas apakah teori ekonominya benar atau salah, semua itu tidak ada sangkut-pautnya dengan pengaruh Marx.
-Arti penting seorang filosof terletak bukan pada kebenaran pendapatnya tapi terletak pada masalah apakah buah pikirannya telah menggerakkan orang untuk bertindak atau tidak. Diukur dari sudut ini, tak perlu diragukan lagi Karl Marx punya arti penting yang luarbiasa hebatnya.
-Radikalisme Marx sangat kentara dalam kritik-kritik dan gerakan perlawanannya terhadap situasi sosial masyarakat pada saat itu. Pada jaman Marx masyarakat di bedakan dalam dua kelompok. Yang pertama adalah kelompok kaya (pemilik modal) dan yang kedua adalah kelompok miskin (para buruh – proletar).
-Marx dengan sosialismenya bermaksud merombak struktur sosial yang telah ada sebelumnya.
-Karena aktualitas dan kemendesakannya, ideologi marxisme sempat menjadi salah satu ideologi terbesar.
-Partai-partai buruh juga sempat menggunakan ideologi marxisme sebagai pondasi gerakannya. Karl Marx sendiri pernah menjadi salah satu ketua “Asosiasi Buruh Internasional” tahun 1864.
-Namun dalam perkembangannya, ideologi marxisme tidak nge-trend lagi, bahkan sama sekali mati.
-Matinya atau gagalnya marxisme terutama disebabkan oleh cara pandangnya sendiri yang mereduksi hakekat manusia dari sudut ekonomis materialistis saja.
-Untuk sebuah cita-cita membangun tatanan sosial yang adil dan sejahtera, pola-pola filsafat Karl Marx, jelas tidak recommended lagi.
-Akhirnya, sering dituding orang bahwa teori Marxis di bidang ekonomi sangatlah buruk dan banyak keliru.
-Tentu saja, banyak dugaan-dugaan tertentu Marx terbukti meleset. Misalnya, Marx meramalkan bahwa dalam negeri-negeri kapitalis kaum buruh akan semakin melarat dalam perjalanan sang waktu.
-Marx juga memperhitungkan bahwa kaum menengah akan disapu dan sebagian besar orang-orangnya akan masuk ke dalam golongan proletar dan hanya sedikit yang bisa bangkit dan masuk dalam kelas kapitalis.
-Marx tampaknya percaya, meningkatnya mekanisasi akan mengurangi keuntungan kaum kapitalis, kepercayaan yang bukan saja salah tapi sekaligus juga tampak tolol. Tapi, terlepas apakah teori ekonominya benar atau salah, semua itu tidak ada sangkut-pautnya dengan pengaruh Marx.
-Arti penting seorang filosof terletak bukan pada kebenaran pendapatnya tapi terletak pada masalah apakah buah pikirannya telah menggerakkan orang untuk bertindak atau tidak. Diukur dari sudut ini, tak perlu diragukan lagi Karl Marx punya arti penting yang luarbiasa hebatnya.
Langganan:
Postingan (Atom)